Samarinda, rsjdahm.kaltimprov.go.id – Rabu, 06 Agustus 2018 . Seluruh jajaran dan staf Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (AHM) menggelar kegiatan Uji Standar Pelayanan Publik Rumah Sakit 2018. Kegiatan berlangsung di ruang rapat rumah saklt tersebut. Jalan Kakap. Kelurahan Sungai Dama, Samarida Ilir. Kamis (2/8).

Turut Hadir Antara lain Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Prof Dr Dwi Nugroho H idayanto. perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, klinik serta staf dan karyawan. “Ini merupakan keterbukaan kepada publik mengenai pelayanan RSJD Atma Husada Mahakam. Hal itu,merupakan cara untuk menuju Pembangunan Zona lntegritas menuiu wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) karena RSJD Atma Husada Mahakam satu satunya rumah sakit yang akan mewakili Kaltim kepusat,“jelas Direktur RSJD Atma Husada Mahakam dr Fadilah.

Dia melanjutkan. sebelumnya rumah sakitnya telah dinilai oleh provinsi yakni Inspektorat, BKD, serta Biro Ortal. Hasti penilaian nantinya dikirim ke pusat kepada Kementerlan Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Ke MENPAN-RB) RI. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Ombudsman, dan KPK.

“Selanjutnya mereka akan turun menilai, apakah pantas atau tidak RSJD Atma Husada Mahakam menyandang predikat tersebut ini. Yakni wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani,” bebernya.

Pelayanan RSJD Atma Husada Mahakam selama ini. kata dia,sesuai dengan tupoksi yakni pelayanan jiwa dan napza. Dia pun selalu mengimbau kepada jajarannya untuk memberikan pelayanan yang prima melalui hati dengan penuh keikhlasan, kasih sayang dan memberikan harapan kepada orang tanpa mengharapkan timbal balik.

“Kami berharap ke depan bukan hanya RSJD Atma Husada Mahakam yang ditunjuk, juga seluruh SKPD dan OPD di Kaltim. Sebab, pada dasarnya. kami ini semua hanyalah pelayan bagi masyarakat,” ungkap nya. (*/s/dir/dns/k8). Sumber Koran Kaltim Post.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *