• # Melaporkan diri pada petugas jaga / satpam

  • # Mencatat identitas diri di buku pengunjung / tamu yang telah di sediakan

  • # Menggunakan kartu identitas pengunjung / tamu

  • # Menyerahkan kartu identitas (ktp/sim) pada petugas jaga / satpam

  • # Pengunjung maksimal 3 orang, apabila lebih dari 3 orang, maka kunjungan dilakukan secara bergantian