# Melaporkan diri pada petugas jaga / satpam # Mencatat identitas diri di buku pengunjung / tamu yang telah di sediakan # Menggunakan kartu identitas pengunjung / tamu # Menyerahkan kartu identitas (ktp/sim) pada petugas jaga / satpam # Pengunjung maksimal 3 orang, apabila lebih dari 3 orang, maka kunjungan dilakukan secara bergantian