Samarinda, 16 oktober 2019
Bertempat di kantor Dispenda Kukar Tim pelaksana tes urine PNS Kaltim dari RSJD Atma Husada Mahakam bersiap melaksanakan pemeriksaan.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan atas arahan Gubernur kaltim berdasarkan instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.
RSJD Atma Husada Mahakam berkoordinasi dengan Tim Sekretariat pada Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim. (*Tim Humas/rsjdahm)