Samarinda, 17 oktober 2019

hari ini, kamis (17/10/2019) bertempat di ruang rapat tepian 1 lantai 2, Kantor Gubernur diselenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan publik.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Plt Sekda Pemprov Kaltim dengan kepala Ombudsman pusat disaksikan oleh perwakilan dari seluruh SKPD yang berada di lingkungan Pemprov Kaltim tak terkecuali RSJD Atma Husada Mahakam yang diwakili oleh Ns. Hj. Rahmawati, S.Kep. (*Tim Humas/rsjdahm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *