Samarinda, rsjdahm.kaltimprov.go.id – Rabu, 06 Juni 2018 . Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam kedatangan tamu dari Tim Penilai Pemprov. Kaltim (Inspektorat Prov. Kaltim) dalam hal ini untuk Penilaian Mandiri (Self Assesment). Bahwa melalui kegiatan seperti ini dapat berlangsung proses pembelajaran bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman mengenai bagaimana menjalankan pembagunan daerah dalam koridor penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat, koridor hukum, dan dapat mencapai target kinerja guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. Kita membutuhkan pemahaman yang baik dan benar, khususnya bagi para penyelenggara Negara (di daerah), dan masyarakat pada umumnya, agar dengan instrument hukum yang ada, kita dapat menghasilkan kinerja yang terbaik, yang bebas dari praktik-praktik yang koruptif. Suatu pemahaman yang baik bukan saja akan menghindari adanya persepsi yang keliru, tetapi juga untuk memantapkan semua pihak dalam mengambil keputusan dan menjalankan keputusan. Kita ingin menghindari adanya pemahaman yang salah atau keliru yang kerapkali menjadi bagian dari aspek yang membentuk suasana kerja yang penuh ketidakpastian, penuh dengan suasana kuatir, yang pada gilirannya dapat menurunkan kualitas kinerja pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan daerah.
Kita berharap senantiasa dapat memberikan dapat memberikan yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan Negara dengan pelaksanaan penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Unit Kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).