Surat Edaran Nomor : 188.6/801/RSJD AHM – TU/2020
Tentang Informasi Kunjungan Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam

Bahwa dalam rangka Mengurangi Resiko Penularan COVID – 19 dengan ini kami beritahukan bahwa :

  1. Jam Kunjungan Pasien DITIADAKAN sampai batas waktu yang akan kami beritahukan.
  2. Pasien Rawat Jalan / Poliklinik memasuki Gedung Rawat Jalan hanya diantar 1 orang pengantar / keluarga (kecuali pasien berkebutuhan Khusus).
  3. Semua pasien dan pengantar akan dilakukan pemeriksaan Suhu tubuh sebelum memasuki Area Rawat Jalan / IGD / IPK NAPZA.

Demikian disampaikan agar dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimanamestinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *