Samarinda, 21April 2020
Selasa (21/4/20) bertempat di ruang rapat Direktur telah dilaksanakan rapat bersama Inspektorat.
Rapat diselenggarakan dalam rangka Notisi Sementara Hasil Evaluasi atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJP) RSJD AHM TA. 2019 oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat ini Inspektorat juga memberikan pedoman kumpulan peraturan Akuntabilitas dan penyampaian notisi hasil penilaian LAKIP sementara dari Inspektorat kepada RSJD AHM.
(Humas/rsjdahm/sf)