Samarinda, 5 Februari 2020
Bertempat di IPK Napza RSJD Atma Husada Mahakam dilaksanakan diskusi bersama dengan keluarga pasien dan pihak rumah sakit terkait Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 tahun 2020 tentang penyelenggaraan institusi penerima wajib lapor (IPWL).
Diharapkan dengan adanya diskusi ini terjalin komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dengan pihak keluarga pasien khususnya pasien napza. (*Tim Humas/rsjdahm/sf)