Skip to content
  • Jl. Kakap, Sungai Dama.
  • Telepon : 0541-743364
  • rsjdahm@gmail.com
  • 24   / JAM IGD SERVICE
RSJD AHM RSJD AHM
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Direktur
    • Sekapur Sirih
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Profile Struktural
    • Ikrar Pegawai
    • Maklumat Pelayanan
    • Penghargaan
  • Berita
    • Semua Berita
    • Instagram Berita
    • Youtube Berita
    • Galeri Gambar
  • Pelayanan
    • IGD (Instalasi Gawat Darurat)
    • Rawat Jalan
      • Klinik Psikiatri Dewasa
      • Klinik Pskiatri Anak dan Remaja
      • Klinik Pskiatri Lansia
      • Klinik Rehabilitasi Medik
      • Klinik Forensik Medik
      • Klinik Gigi dan Mulut
      • Klinik Medical Check Up (MCU)
      • Klinik Adikasi
      • Klinik Napza
      • Klinik Psikologi
      • Klinik Elektromedik
      • Klinik Dokter Spesialis Non Psikiatri
    • Rawat Inap
      • Ruang Perawatan Psikiatri Dewasa
      • Ruang Perawatan Psikiatri Anak dan Lansia
      • Intensive Care Unit (ICU) / High Care unit (HCU)
      • Ruang Rehabilitasi Napza
      • Ruang Perawatan Non Psikiatri
      • Ruang Isolasi COVID Bertekanan Negatif
      • Ruang Isolasi COVID Non Tekanan Negatif
    • Layanan Unggulan
      • Pusat ADHD
      • Klinik MCU
      • Klinik Elektromedik
    • Standar Pelayanan Publik
    • Kompensasi Pelayanan
    • Inovasi Layanan
      • AHM GO
      • SIHATI
      • SiJenius
      • AERASI
      • TEMU KRABAT
  • Info Pengunjung
    • Hak-hak Pemohon Infornasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Formulir Permintaan Informasi Publik Online
    • Formulir Permintaan Keberatan Informasi Online
    • Hak & Kewajiban Pasien
    • Tata Tertib Pasien
    • Daftar Tarif
    • Jadwal Dokter
    • Jadwal Meeting
  • Profesional Medis
  • PPID
  • DIKLAT
  • Kontak
  • Pendaftaran Online

Unit Pengendalian Gratifikasi

All Departments

  • Aplikasi Android AHM GO
  • Benturan Kepentingan
  • Berita & Info Covid - 19
  • Manajemen Resiko
  • Pojok Reformasi Birokrasi
  • Unit Pengendalian Gratifikasi
  • Whistle Blowing System

Unit Pengendalian Gratifikasi

Apakah Aduan Pengendalian Gratifikasi (APG / UPG) itu?

Aduan Pengendalian Gratifikasi adalah aplikasi yang disediakan RSJD Atma Husada Mahakam bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu pemberian untuk dinilai apakah pemberian merupakan Gratifikasi / suap atau bukan .

Kriteria Pengaduan

Untuk melaporkan pengaduan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Cara Melapor

Bagaimana cara melapor dugaan tindakan pidana korupsi di lingkungan RSJD Atma Husada Mahakam melalui WBS? Silakan pelajari dulu caranya.

Tanya Jawab

Pelajari Tanya Jawab yang disedikan untuk mengetahui lebih detail tentang WBS RSJD Atma Husada Mahakam.

Kriteria Pengaduan

Untuk melaporkan gratifikasi, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar Laporan  Anda mudah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, pastikan Laporan Anda memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

1)Nama dan alamat lengkap penerima / Pelapor dan pemberi gratifikasi (No. HP, NIK/No KTP dan Email);

2)Jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara (NIP, Gol/Pangkat/Jabatan);

3)Tempat dan waktu penerimaan gratifikasi (lokasi/gedung/Ruangan/Tgl/Hari);

4)Uraian jenis gratifikasi yang diterima (dalam rangka dan cara menyerahkan gratifikasi); dan

5)Nilai gratifikasi yang diterima (Taksiran Harga Rp…?)

Kirim Laporan

Cara Melapor :

  • 1.Klik tombol “Kirim Laporan”, lalu isi semua kolom
  • 2.Untuk kolom yang bertanda *) artinya anda diharuskan mengisi kolom tersebut dan tidak boleh membiarkan dalam keadaan kosong.
  • 3.Klik Send untuk mengirim laporan yang sudah anda isikan pada formulir online
  • 4.Selanjutnya bila anda menyertakan alamat Email, maka anda akan menerima balasan / pemberitahuan bahwa laporan anda telah diterima dan bila diperlukan anda akan dihubungi melalui nomor yang tertera bersama pemberitahuan dari WBS tersebut
  • 5.Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
  • * Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
  • * Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H* Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
  • 6.Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di unggah di kolom lampiran. Caranya:
  • * Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik tombol “Pilih File” dan lanjutkan prosesnya.
  • 7.Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol “Send” untuk melanjutkan atau klik tombol “kembali ke web / Tombol berwarna merah dibawah tulisan/tombol send” untuk membatalkan proses pelaporan anda.
  • 8.Bila laporan anda memenuhi syarat untuk di tindaklanjuti berdasarkan hasil verifikasi awal maka anda akan diberitahu mengenai proses selanjutnya untuk monitoring proses dan hasilnya.
  • * Untuk mengakses laporan dan monitoring kasus atas laporan yang memenuhi syarat untuk di proses, anda akan diberikan Login berupa Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
  • * Simpan dengan baik login yang Anda peroleh untuk mengetahui status/tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
figure

Emergency Cases

0811 589 7777

Opening Hours

  • Senin - Jum'at: 07:30 am - 04.00 pm

Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Dengan Slogan Melayani Dengan Hati 💙

  • Jl. Kakap, Sungai Dama, Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75115.
  • 0541743364
  • 08115878787
  • rsjdahm@gmail.com

Layanan Lain-lain

  • Aplikasi Android AHM GO
  • Berita & Info Covid – 19
  • Pojok Reformasi Birokrasi
  • Benturan Kepentingan
  • Unit Pengendalian Gratifikasi
  • Whistleblower System

Layanan POLI & Pendaftaran

  • Monday: 08.00 - 16.30
  • Tuesday: 08.00 - 16.30
  • Wednesday: 08.00 - 16.30
  • Thursday: 08.00 - 16.30
  • Friday: 08.00 - 12.00
  • Saturday: Closed
  • Sunday: Closed

Pendaftaran :

  • Senin - Kamis : 07.30 S/D 14.30
  • Jum'at : 07.30 S/D 11.00

Layanan Luar

© Copyright RSJDAHM 2020. All Right Reserved. Designed and Developed by SIMRSJDAHM 👨🏻‍💻 Click For Visit

WhatsApp Chat