Skip to content
  • Jl. Kakap, Sungai Dama.
  • Telepon : 0541-743364
  • rsjdahm@gmail.com
  • 24   / JAM IGD SERVICE
RSJD AHM RSJD AHM
  • Home
  • Profil
    • Sambutan Direktur
    • Sekapur Sirih
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Profile Struktural
    • Ikrar Pegawai
    • Maklumat Pelayanan
    • Penghargaan
  • Berita
    • Semua Berita
    • Instagram Berita
    • Youtube Berita
    • Galeri Gambar
  • Pelayanan
    • IGD (Instalasi Gawat Darurat)
    • Rawat Jalan
      • Klinik Psikiatri Dewasa
      • Klinik Pskiatri Anak dan Remaja
      • Klinik Pskiatri Lansia
      • Klinik Rehabilitasi Medik
      • Klinik Forensik Medik
      • Klinik Gigi dan Mulut
      • Klinik Medical Check Up (MCU)
      • Klinik Adikasi
      • Klinik Napza
      • Klinik Psikologi
      • Klinik Elektromedik
      • Klinik Dokter Spesialis Non Psikiatri
    • Rawat Inap
      • Ruang Perawatan Psikiatri Dewasa
      • Ruang Perawatan Psikiatri Anak dan Lansia
      • Intensive Care Unit (ICU) / High Care unit (HCU)
      • Ruang Rehabilitasi Napza
      • Ruang Perawatan Non Psikiatri
      • Ruang Isolasi COVID Bertekanan Negatif
      • Ruang Isolasi COVID Non Tekanan Negatif
    • Layanan Unggulan
      • Pusat ADHD
      • Klinik MCU
      • Klinik Elektromedik
    • Standar Pelayanan Publik
    • Kompensasi Pelayanan
    • Inovasi Layanan
      • AHM GO
      • SIHATI
      • SiJenius
      • AERASI
      • TEMU KRABAT
      • KETAN MAS RIDO
  • Info Pengunjung
    • Hak-hak Pemohon Infornasi
    • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
    • Formulir Permintaan Informasi Publik Online
    • Formulir Permintaan Keberatan Informasi Online
    • Hak & Kewajiban Pasien
    • Tata Tertib Pasien
    • Daftar Tarif
    • Jadwal Dokter
    • Jadwal Meeting
  • Profesional Medis
  • PPID
  • DIKLAT
  • Kontak
  • Pendaftaran Online

Benturan Kepentingan

All Departments

  • Aplikasi Android AHM GO
  • Benturan Kepentingan
  • Berita & Info Covid - 19
  • Manajemen Resiko
  • Pojok Reformasi Birokrasi
  • Unit Pengendalian Gratifikasi
  • Whistle Blowing System

Benturan Kepentingan

Apakah Aduan benturan Kepentingan (ABK) itu?

Aduan Benturan Kepentingan (ABK) adalah aplikasi yang disediakan RSJD Atma Husada Mahakam bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu keadaan atau situasi yang berindikasi adanyan benturan kepentingan (Conflict of Interest).

Kriteria Pengaduan

Untuk melaporkan pengaduan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Cara Melapor

Bagaimana cara melapor dugaan situasi benturan kepentingan di lingkungan RSJD Atma Husada Mahakam melalui Aplikasi ABK? Silakan pelajari dulu caranya.

Tanya Jawab

Pelajari Tanya Jawab yang disedikan untuk mengetahui lebih detail tentang Aduan Benturan Kepentingan (ABK) RSJD Atma Husada Mahakam.

PENGERTIAN

Conflict of Interest atau Benturan kepentingan merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau menyingkirkan profesionalitas seorang pegawai Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam dalam melaksanakan kewajibannya.

Benturan kepentingan adalah situasi dimana seseorang  memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi, terhadap setiap penggunaan wewenang, sehingga dapat mempengaruhi keputusan dan/atau tindakannya.

BENTUK-BENTUK SITUASI BENTURAN KEPENTINGAN

1.Situasi yang menyebabkan Pejabat/Pegawai RSJD. Atma Husada Mahakam menerima gratifikasi atau pemberian / penerimaan hadiah/cinderamata atau hiburan atas suatu keputusan/jabatan, yang menguntungkan pihak pemberi;

2.Situasi yang menyebabkan penggunaan aset jabatan / instansi untuk kepentingan pribadi atau golongan;

3.Situasi yang menyebabkan informasi rahasia jabatan/instansi  dipergunakan untuk kepentingan pribadi / golongan;

4.Situasi perangkapan jabatan di beberapa instansi yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis sehingga dapat menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya;

5.Situasi yang memberikan akses khusus kepada pihak tertentu untuk tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang seharusnya diberlakukan;

6.Situasi yang menyebabkan proses pengawasan tidak sesuai dengan prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi;

7.Situasi dimana kewenangan penilaian suatu obyek kualifikasi dimana obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai;

8.Situasi dimana adanya kesempatan penyalahgunaan wewenang/jabatan;

9.Situasi yang memungkinkan penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang;

10.Situasi dimana seseorang dapat menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi;

11.Situasi yang memungkinkan untuk memberikan informasi lebih dari yang telah ditentukan, keistimewaan  maupun peluang bagi calon penyedia Barang/Jasa untuk menang dalam proses Pengadaan Barang/Jasa.

Kriteria Pengaduan

Untuk melaporkan pengaduan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar pengaduan Anda mudah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, pastikan pengaduan Anda memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

WHAT (Apa) : Situasi yang berindikasi adanya situasi benturan kepentingan yang dilaporkan (Pertalian darah, hubungan pernikahan, Hub. Atasan dan bawahan, rangkap jabatan, dll)
WHERE (Dimana) : Dimana / Unit Kerja yang berindikasi ada benturan kepentingan
WHEN (Kapan) : Kapan benturan kepentingan tersebut mulai diketahui
WHO (Siapa) : Siapa saja pihak yang terkait dalam situasi benturan kepentingan tersebut
HOW (Bagaimana) : Bagaimana rincian situasi benturan kepentingan yang dilaporkan

Tanya Jawab

Untuk melaporkan pengaduan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar pengaduan Anda mudah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, pastikan pengaduan Anda memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

WHAT (Apa): Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
WHERE (Dimana): Dimana perbuatan tersebut dilakukan
WHEN (Kapan): Kapan perbuatan tersebut dilakukan
WHO (Siapa): Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
HOW (Bagaimana): Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan, seperti modus, cara dan sebagainya

Kirim Laporan

Cara Melapor :

  • 1.Klik tombol “Kirim Laporan”, lalu isi semua kolom
  • 2.Untuk kolom yang bertanda *) artinya anda diharuskan mengisi kolom tersebut dan tidak boleh membiarkan dalam keadaan kosong.
  • 3.Klik Send untuk mengirim laporan yang sudah anda isikan pada formulir online
  • 4.Selanjutnya bila anda menyertakan alamat Email, maka anda akan menerima balasan / pemberitahuan bahwa laporan anda telah diterima dan bila diperlukan anda akan dihubungi melalui nomor yang tertera bersama pemberitahuan dari WBS tersebut
  • 5.Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
  • * Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
  • * Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H* Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
  • 6.Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di unggah di kolom lampiran. Caranya:
  • * Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik tombol “Pilih File” dan lanjutkan prosesnya.
  • 7.Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol “Send” untuk melanjutkan atau klik tombol “kembali ke web / Tombol berwarna merah dibawah tulisan/tombol send” untuk membatalkan proses pelaporan anda.
  • 8.Bila laporan anda memenuhi syarat untuk di tindaklanjuti berdasarkan hasil verifikasi awal maka anda akan diberitahu mengenai proses selanjutnya untuk monitoring proses dan hasilnya.
  • * Untuk mengakses laporan dan monitoring kasus atas laporan yang memenuhi syarat untuk di proses, anda akan diberikan Login berupa Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
  • * Simpan dengan baik login yang Anda peroleh untuk mengetahui status/tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
figure

Emergency Cases

0811 589 7777

Opening Hours

  • Senin - Jum'at: 07:30 am - 04.00 pm

Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Dengan Slogan Melayani Dengan Hati 💙

  • Jl. Kakap, Sungai Dama, Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75115.
  • 0541743364
  • 08115878787
  • rsjdahm@gmail.com

Layanan Lain-lain

  • Aplikasi Android AHM GO
  • Berita & Info Covid – 19
  • Pojok Reformasi Birokrasi
  • Benturan Kepentingan
  • Unit Pengendalian Gratifikasi
  • Whistleblower System

Layanan POLI & Pendaftaran

  • Monday: 08.00 - 16.30
  • Tuesday: 08.00 - 16.30
  • Wednesday: 08.00 - 16.30
  • Thursday: 08.00 - 16.30
  • Friday: 08.00 - 12.00
  • Saturday: Closed
  • Sunday: Closed

Pendaftaran :

  • Senin - Kamis : 07.30 S/D 14.30
  • Jum'at : 07.30 S/D 11.00

Layanan Luar

© Copyright RSJDAHM 2020. All Right Reserved. Designed and Developed by SIMRSJDAHM 👨🏻‍💻 Click For Visit

WhatsApp Chat