Visitasi Tim Monev Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi
SAMARINDA-Tim visitasi komisi informasi yang di ketuai oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (Imran Duse) beserta 3 orang staff melakukan kunjungan terhadap RSJD AHM sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik, diruang rapat direktur, Senin (27/11/23).
Pemaparan kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik disampaikan langsung oleh Direktur (dr. Indah Puspitasari, MARS), tentunya komitmen direktur terhadap keterbukaan informasi publik di implementasikan kedalam SK Tim PPID, SOP, sarana dan prasarana pendukung sesuai peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi public.
Kolaborasi dan inovasi dalam pemberian informasi yang mudah, cepat, tepat dan akurat menjadi tolak ukur kemajuan pengelolaan PPID (pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) di RSJD AHM, kemudian sosialisasi terkait PPID tetap harus selalu di gaungkan agar masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dokumen-dokumen rumah sakit dapat dengan mudah menemukan alur/cara yang baik dalam memohon informasi yang dibutuhkan.
*Foto : Widyatma Yudha P.
(Far/humas_rsjdahm)