SAMARINDA-Direktur, dr. Indah Puspitasari, MARS menandatangani perjanjian kerja sama dengan Law Firm Hendrich Juk Abeth, SH, M.Hum and Partners di ruang rapat direktur, Kamis (25/1/24).
Kolaborasi yang dilaksanakan bersama Law Firm Hendrich Juk Abeth, SH, M.Hum and Partners ini tentang “Pemberian Bantuan Hukum Bagi Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur Maupun Pegawai ASN dan Keluarganya.
Semoga dengan terjalinnya kolaborasi ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi kedua belah pihak.
*Foto : Widyatma Yudha P.
(Far/humas_rsjdahm)