Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara RSJD AHM dengan Dinsos Prov. Kaltim telah terlaksana diruang rapat lantai 2, Rabu (1/3/23). @dinsos_kaltim

Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari, MARS bersama Kepala Dinsos Prov. Kaltim, Dra. Hj. Norhayati US, M.Si menandatangani perpanjangan PKS tentang sistem pelayanan kesehatan jiwa terintegrasi bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial orang dengan gangguan jiwa terlantar Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan adanya kolaborasi ini tentunya akan memudahkan kedua belah pihak dalam menangani masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.