- admin
- December 13, 2025
Berita
Samarinda – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam (AHM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penting. PKS ini berfokus pada Pelayanan Rehabilitasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) / Gangguan Jiwa Terlantar di wilayah Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di RSJD Atma Husada Mahakam, Samarinda, pada hari Jumat, 12 Desember 2025.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi warganya yang mengalami permasalahan sosial, khususnya PMKS dengan gangguan jiwa terlantar yang kerap ditemukan di jalanan.
Tim dari Dinas Sosial Kota Balikpapan disambut langsung oleh Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr. Indah Puspitasari, MARS, yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung program rehabilitasi ini.
Diharapkan, PKS ini dapat menekan angka penyandang gangguan jiwa terlantar di Balikpapan, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial masyarakat secara keseluruhan.
Salam sehat jiwa dan raga.
(Far/Yud/humas_rsjdahm)
#rsjdahm #pemprovkaltim #kerjasama #kolaborasi #salamsehatjiwadanraga




