Alternative text – include a link to the PDF! 

MELANGKAH BERSAMA MENUJU ZONA INTEGRITAS, DIREKTUR RSJD ATMA HUSADA MAHAKAM BEKALI 47 ORANG AGENT OF CHANGE

(26 April 2018)     Sejumlah 47 orang pegawai Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) yang dipilih menjadi agen perubahan (agent of change) dalam rangka pembangunan rumah sakit sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) mengikuti pembekalan pada hari Selasa (24/04) bertempat di Gedung Aula Behampas RSJD AHM. Individu yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan (Agent of Change/AOC) bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.

Pembekalan yang menghadirkan pejabat LAN, OMBUDSMAN serta pejabat rumah sakit terkait sebagai narasumber ini diberikan sebagai panduan dalam merencanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan manajemen perubahan yang nantinya akan dijalankan oleh 47orang Agent of Change tersebut. Agent of change ini diharapkan dapat menyebarkan virus kebaikan sehingga komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai RSJD AHM dalam membangun Zona Integritas menuju WBK – WBBM semakin meningkat.

Dalam sambutannya, Direktur RSJD AHM dr. Hj. Padilah Mante Runa, M.Si, MARS mengatakan bahwa agen perubahan adalah orang – orang terpilih yang harapannya bisa sebagai panutan atau role model di lingkungan kerjanya masing – masing. “ Kalau ada teman kerja yang bekerjanya  belum sesuai dengan standar. saya ijinkan untuk ditegur. Bagi yang ditegur jangan sakit hati karena ini adalah proses untuk menjadi lebih baik, bahkan jikalau saya sebagai Role Model melakukan kesalahan boleh ditegur”, imbuhnya.

Dibentuknya agen perubahan ini adalaH salah satu komitmen RSJD AHM dalam reformasi birokrasi menuju WBK – WBBM. Reformasi birokrasi pada hakikatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.  Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut maka ada delapan area penting manajemen pemerintahan yang  perlu dilakukan perubahan  secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Salah satu area penting perubahan tersebut adalah perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja).

Sambutan Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda.

 

Penyampaian Materi oleh Narasumber dari RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda.

 

Penyampaian Materi oleh Narasumber Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Penyampaian Materi oleh Narasumber dari OMBUDSMAN RI

Agen-Agen Perubahan RSJD Atma Husada mengikutiPelatihan Excellent Service

(2 Mei 2018) Proses pembentukan sikap dan perilaku budaya kerja dalam Reformasi Birokrasi RSJD Atma Husada Mahakam diarahkan pada terciptanya pegawai RSJD AHM yang professional, bermoral, dan bertanggung jawab, dalam menjalani proses perubahan ini Tim  Budaya Kerja dibantu oleh Agen-Agen Perubahan melakukan sosialisasi, penggerakan dan motivasi kepada seluruh pegawai RSJD Atma Husada Mahakam pada tanggal 28 s.d. 30 April 2018.

 

Sasaran perubahan sikap dan perilaku budaya kerja RSJD Atma Husada Mahakam sebagai berikut :

  1. Menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dan budaya kerja TS4 yaitu tatap, senyum, salam, sapa dan simbol (salam prima)
  2. Taat disiplin jam kerja dan selalu menggunakan atribut lengkap
  3. Memperbaiki citra seluruh pegawai RSJD AHM dengan menghayati slogan “Melayani Dengan Hati”
  4. Bersikap responsif yaitu respon cepat dari setiap pegawai rumah sakit jika terjadi permasalahan terkait  pasien, sarana prasarana ataupun masalah lainnya

 

(Tim Manajemen Perubahan)

Alternative text – include a link to the PDF!