SAMARINDA – Tim penilai KTR (kawasan tanpa rokok) mengunjungi RSJD AHM dalam rangka implementasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok, Rabu (18/10/23).

Sidak yang dilaksanakan tim penilai ktr Provinsi Kalimantan Timur ini didampingi tim satgas ktr internal rumah sakit, selain berkeliling rumah sakit, tim juga melakukan pemeriksaan pada berkas-berkas terkait KTR seperti kebijakan dan komitmen direktur.

*foto : M. Pratama

(Far/humas_rsjdahm)