SAMARINDA-RSJD Atma Husada Mahakam menerima piagam penghargaan terbaik 1 implematasi Kawasan tanpa rokok (KTR) pada upacara peringatan hari Kesehatan nasional (HKN) ke-59 di Gelanggang olah raga 27 September Universitas Mulawarman, Senin (13/11/23).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur Penilaian implementasi Kawasan tanpa rokok ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan telah dilaksanakan pada bulan oktober lalu, tim KTR terdiri dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor 5 tahun 2017 tentang Kawasan tanpa rokok menjadi dasar hukum yang wajib dilaksanakan oleh area publik termasuk pelayanan di kantor-kantor pemerintahan.
RSJD AHM sendiri selama ini telah melakukan pengawasan internal terhadap implementasi Kawasan tanpa rokok di area RSJD AHM dengan cara membuat kebijakan direktur yaitu sk satgas KTR, klinik berhenti merokok, laporan pengawasan harian.
*Foto: Widyatma Yudha P.
(Far/humas_rsjdahm)