RSJD AHM

Hak & Kewajiban Pasien

  • Home
  • Hak & Kewajiban Pasien
Hak Pasien RSJD AHM
  1. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan rumah sakit.

  2. Mendapat informasi tentang hak dan kewajiban pasien.

  3. Mendapat layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.

  4. Mendapat layanan kesehatan bermutu sesuai standar profesi dan SOP.

  5. Mendapat layanan yang efektif dan efisien agar terhindar dari kerugian fisik dan materi.

  6. Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan rumah sakit.

  7. Memilih dokter dan kelas perawatan sesuai keinginan dan peraturan rumah sakit.

  8. Meminta konsultasi penyakit ke dokter lain, baik di dalam maupun luar rumah sakit.

  9. Mendapat privasi dan kerahasiaan data medis atau penyakit.

  10. Mendapat informasi tindakan medis, termasuk diagnosis, prosedur, alternatif, risiko & komplikasi, prognosis, dan perkiraan biaya.

  11. Memberikan persetujuan (informed consent) atau menolak tindakan medis.

  12. Didampingi keluarga saat kondisi kritis.

  13. Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaannya selama tidak mengganggu pasien lain.

  14. Mendapat keamanan dan keselamatan saat perawatan di rumah sakit.

  15. Mengajukan usul, saran, atau perbaikan atas perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.

  16. Menolak bimbingan rohani yang tidak sesuai agama atau kepercayaannya.

  17. Menggugat atau menuntut rumah sakit jika pelayanan tidak sesuai standar (pidana atau perdata).

  18. Mengeluhkan pelayanan rumah sakit melalui media cetak atau elektronik sesuai aturan.



Kewajiban Pasien RSJD AHM
  1. Mentaati segala peraturan dan tata tertib rumah sakit.

  2. Memenuhi instruksi dokter dan perawat dalam pengobatan.

  3. Memberikan informasi secara jujur dan selengkapnya tentang penyakitnya ke dokter.

  4. Menyelesaikan semua imbalan atas jasa pelayanan rumah sakit sesuai ketentuan.

  5. Memenuhi hal-hal yang disepakati atau perjanjian yang dibuatnya dengan rumah sakit.

PEMBERITAHUAN
Pelayanan Rawat Jalan
RSJD AHM
Dilakukan Senin s/d Jumat


 

Jam Pendaftaran Rawat Jalan
Senin s/d Kamis
• 07:30 – 12:00 WITA (Sesi 1)
• 13:00 – 14:30 WITA (Sesi 2)
Jumat
• 07:30 – 12:00 WITA

Jam Pelayanan Rawat Jalan
Senin s/d Kamis
• 07:30 – 16:00 WITA
Jumat
• 07:30 – 14:00 WITA

Info Cepat

RSJD AHM Jl. Kakap, Sungai Dama, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242