RSJD AHM

SOSIALISASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KESEHATAN

  • admin
  • November 19, 2025

Berita

Samarinda – Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi seluruh staf medis dan paramedis, melalui Bidang Diklat @diklat.rsjdahm , RSJD AHM sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (19/11/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para Nakes dengan pengetahuan mendalam mengenai hak, kewajiban, serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh dalam menghadapi potensi permasalahan atau tuntutan saat menjalankan tugas profesi.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Penunjang dan Diklatlit, Bero Utomo, S.Pd, S.Kep. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa perlindungan hukum adalah aspek krusial yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidang hukum, yaitu: Hendrich Juk Abeth, S.H, M.Hum dan Rizky Marda Amalia, S.H, M.H, C.PML.

Peserta yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya di lingkungan RSJD AHM menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait isu-isu aktual di lapangan. Sesi diskusi interaktif ini menjadi penekanan bahwa pemahaman hukum yang baik adalah benteng utama bagi profesionalisme Nakes.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, RSJD AHM berharap seluruh tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang, percaya diri, dan profesional, dengan keyakinan bahwa hak-hak mereka sebagai profesional terjamin secara hukum.

Salam sehat jiwa dan raga.

(Far/Yud/humas_rsjdahm)

#rsjdahm #pemprovkaltim #diklatrsjdahm #salamsehatjiwadanraga

PEMBERITAHUAN
Pelayanan Rawat Jalan
RSJD AHM
Dilakukan Senin s/d Jumat


 

Jam Pendaftaran Rawat Jalan
Senin s/d Kamis
• 07:30 – 12:00 WITA (Sesi 1)
• 13:00 – 14:30 WITA (Sesi 2)
Jumat
• 07:30 – 12:00 WITA

Jam Pelayanan Rawat Jalan
Senin s/d Kamis
• 07:30 – 16:00 WITA
Jumat
• 07:30 – 14:00 WITA

Info Cepat

RSJD AHM Jl. Kakap, Sungai Dama, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242