RSJD AHM

Jam Besuk & Tata Tertib Pengunjung

  • Home
  • Jam Besuk & Tata Tertib Pengunjung
Tata Tertib Pengunjung RSJD AHM
  1. Pengunjung wajib melapor kepada petugas jaga atau satpam.

  2. Pengunjung harus mencatat identitas diri di buku tamu.

  3. Pengunjung wajib menggunakan kartu identitas pengunjung yang disediakan.

  4. Menyerahkan identitas (misal KTP/SIM) kepada petugas jaga saat masuk.

  5. Maksimal 3 pengunjung untuk satu pasien dalam satu waktu; bila lebih dari 3, kunjungan dilakukan secara bergantian.


Jam Besuk – RSJD AHM
  • Senin – Kamis: 07.30 s.d. 14.30
  • Jumat: 07.30 s.d. 11.00
  • Catatan: Berlaku untuk layanan luar.

PEMBERITAHUAN
Pelayanan Rawat Jalan
RSJD AHM
Dilakukan Senin s/d Jumat


 

Jam Pendaftaran Rawat Jalan
Senin s/d Kamis
• 07:30 – 12:00 WITA (Sesi 1)
• 13:00 – 14:30 WITA (Sesi 2)
Jumat
• 07:30 – 12:00 WITA

Jam Pelayanan Rawat Jalan
Senin s/d Kamis
• 07:30 – 16:00 WITA
Jumat
• 07:30 – 14:00 WITA

Info Cepat

RSJD AHMJl. Kakap, Sungai Dama, Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242