Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) dan Ikatan Tunarungu Indonesia (IKAT) Samarinda resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya meningkatkan akses layanan kesehatan jiwa yang inklusif bagi penyandang disabilitas tuna rungu.
Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Ketua IKAT Samarinda dan perwakilan RSJD AHM dari Bidang Umum, mewakili Direktur RSJD AHM. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pendampingan pasien tuna rungu selama proses pelayanan kesehatan jiwa, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, hingga tindakan medis.
Melalui kolaborasi ini, RSJD AHM berharap setiap pasien dengan disabilitas pendengaran dapat memperoleh pelayanan yang ramah, efektif, dan setara, sehingga hak mereka untuk mendapatkan kesehatan jiwa yang optimal dapat terpenuhi.
Salam sehat jiwa dan raga.
(Far/Yud/humas_rsjdahm)
#rsjdahm#pemprovkaltim#salamsehatjiwadanraga#layananinklusif#tunarungu#disabilitas


